Sebuah konsep menuju ketahanan budaya
HAMPIR bisa dipastikan sebagian besar orang mengartikan “kebudayaan” sebagai “kesenian”, meskipun sebenarnya kita semua memahami bahwa kesenian hanyalah bagian dari kebudayaan. Hal ini tentulah karena kesenian memiliki bobot besar dalam kebudayaan. Kesenian sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya, bahkan menjadi wujud dan ekspresi yang menonjol dari nilai-nilai budaya.
Kebudayaan secara utuh sebenarnya meliputi pola pikir atau mindset suatu masyarakat (tentang segala perikehidupannya di masa lampau, masa kini dan masa depan), yang banyak terekspresikan melalui aneka-ragam dan aneka dimensi kesenian. Demikian pula, kesenian merupakan salah satu wadah dominan untuk mengartikulasikan kebudayaan tak berwujud (intangible culture). Seperti juga yang diutarakan Meutia Farida Hatta Swasono di Institut Seni Indonesia Yogyakarta beberapa waktu lalu bahwa kemajuan kebudayaan bangsa dan peradabannya membawa serta, dan sekaligus secara timbal-balik dibawa serta, oleh kemajuan keseniannya.
Bagaimana peran kesenian tradisonal dalam konsep ketahanan budaya?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kiranya perlu beberapa langkah anternatif. Pertama, perlu mengidentifikasi kesenian-kesenian tradisonal tertentu yang dominan dan sinambung (viable), yang memiliki peluang untuk dikembangkan dan diperkaya, serta dapat menarik munculnya daya apresiasi masyarakat. Kedua, kesenian-kesenian tradisional terpilih diartikulasikan sesuai dengan tuntutan perkembangan sosial, sehingga mudah beradaptasi dan mendorong kepekaan umum terhadap nilai-nilai keanggunan seni. Ketiga, mendorong dinamika seni menjadi kreasi dan santapan segar untuk kelengkapan kehidupan sehari-hari, menjadikannya semacam way of life.
Kesenian sebagai Nilai Tambah Kultural
Bertolak dari pernyataan tersebut dapatlah dikemukakan bahwa pengembangan kesenian daerah (tradisonal) adalah pembangunan nilai-nilai seni dan apresiasi seni demi meningkatkan kemartabatan seniman dan masyarakat. Dalam pembangunan nasional, idealnya kesenian sebagai bagian dari kebudayaan nasional memperoleh maknanya dalam kaitan dengan pemahaman dan apresiasi nilai-nilai kultural. Oleh karena itu, untuk meningkatkan ketahanan budaya bangsa, maka pembangunan nasional perlu bertitik-tolak dari upaya-upaya pengembangan kesenian yang mampu melahirkan “nilai-tambah kultural”.
Pakem-pakem kesenian (lokal dan nasional) pada dasarnya tetap diperlukan, karena ia berakar dalam budaya masyarakat. Akan tetapi, ia dimungkinkan untuk dekomposisi, rekonstruksi, rekoreografi, renovasi, revitalisasi, refungsionalisasi, disertai improvisasi dengan aneka hiasan. Sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan nafas baru, perlu juga dikembangkan demi mengundang apresiasi dan menumbuhkan sikap pembaharuan dan pengayaan karya-karya seni. Di sinilah awal dari kesenian daerah menjadi kekayaan budaya dan “modal sosial-kultural” masyarakat.
Di sisi lain kita harus menyadari bahwa kesenian daerah (tradisional) pada dasarnya adalah anonim. Bahkan, lebih jauh lagi ia juga tak bisa dibatasi atas klaim wilayah. Ia menjadi tak terbatasi oleh garis yang pasti (borderless). Untuk itulah, jika kesenian ditempatkan sebagai sarana menciptakan ketahanan budaya suatu bangsa maka persoalan makna ketahanan budaya tersebut harus disikapi sebagai ketahanan nasional.
Studi kasus masyarakat Jawa di Jawa Tengah misalnya, selama ini ia sedang berusaha memelihara eksistensi dan soliditas sosialnya untuk tidak kehilangan kesadaran diri, tidak kehilangan jatidiri, harga diri, atau pun sejarah peradabannya. Eksistensi dan soliditas warga masyarakat ini akan terjaga dengan baik jika pengembangan seni mampu memperkukuh kesadaran diri dan jatidiri kita sebagai bangsa yang anggun dan beradab.
Seumpama kesenian dapat dianalogkan dengan ekonomi misalnya, maka pembangunan ekonomi yang bermakna sebagai upaya untuk meningkatkan “nilai-tambah ekonomi”, maka pembangunan kesenian dan kebudayaan akan bermakna sebagai upaya meningkatkan “nilai-tambah kultural”. Nilai tambah kultural pada dasarnya juga memuat makna nilai-tambah kemartabatan, nilai-tambah kebanggaan, nilai-tambah jatidiri dan nilai-tambah akal-budi serta budi pekerti. Hal ini erat kaitannya dengan apa yang dicita-citakan oleh kemerdekaan bangsa ini, yaitu cita-cita untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah makna yang berdasarkan pada konsepsi iptek atau pun konsepsi biologi-genetika, melainkan merupakan suatu konsepsi budaya. Dengan demikian “mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan upaya untuk meningkatkan kekayaan batin, meningkatkan kadar budaya bangsa, kadar kemadanian, sebagai suatu proses humanisasi mencapai keadiluhungan yang mengungguli basic instincts, untuk mengangkat harkat dan derajat insani dari bangsa kita.
Ketahanan Budaya dan Globalisasi
Memang harus diakui bahwa ancamanan globalisasi tak bisa dihindari. Ketahanan budaya ini tentu harus selalu kita artikan secara dinamis, di mana unsur-unsur kebudayaan dari luar ikut memperkokoh unsur-unsur kebudayaan lokal. Untuk itu, perlu kita kemukakan bahwa proses globalisasi, yang dikatakan dapat mempertajam “clash of civilizations”, dan – meminjam istilah Samuel Huntington – juga dapat mengakibatkan perusakan berat terhadap peradaban. Kemasyarakatan dan kesadaran etnis (exacerbation of civilizational, societal and ethnic self-consciousness), tidak perlu mengakibatkan pelumpuhan yang memarginalisasi eksistensi bangsa ini, selama kita memiliki ketahanan budaya yang tangguh. Dalam pengertian ini, jelas bahwa bila kita bicara mengenai ketahanan budaya, pada dasarnya kita berbicara pula mengenai pelestariannya dan pengembangannya secara dinamis dengan upaya-upaya yang lebih khusus.
Harus diakui, globalisasi memiliki banyak pengertian. Globalisasi semacam penciutan dunia. Mereka mengistilahkannya sebagai kampung global. Sebagian lagi berpandangan, globalisasi adalah penyatuan dunia. Namun pengertian ini bukan berarti penyeragaman budaya. Yang jelas hingga kini, sebagian besar ilmuan masih berselisih pendapat soal pengertian globalisasi. Bahkan definisi yang mereka ajukan masih menyisakan banyak ketidakjelasan.
Namun demikian, setidaknya ada dua perspektif utama mengenai globalisasi. Perspektif pertama berkeyakinan bahwa globalisasi merupakan sebuah strategi untuk penyeragaman dan memberikan model sistem nilai yang tunggal di tingkat global. Seluruh budaya lokal akan digerus dalam proyek globalisasi sehingga pluralitas yang ada akan berujung pada sebuah tatanan tunggal. Perspektif ini lahir dari pandangan yang berkembang di kalangan pemikiran dan politisi Barat, khususnya pada abad ke-18.
Globalisasi dalam pengertian mereka, semacam ruang dua kutub mengenai isu identitas budaya, sosial, dan nasional, sedang di sisi lainnya mereka melontarkan ide pemusnahan identitas lokal. Dengan mencermati perkembangan dalam beberapa dekade terakhir ini, tampak jelas adanya upaya para politisi negara-negara Barat, semacam AS berusaha menyeret dunia menuju tatanan tunggal berdasarkan nilai-nilai Barat. Sebagian besar ilmuan bahkan menyebut model globalisasi kultural semacam itu sebagai imperialisme budaya yang lebih terkesan nyata di lingkungan media massa dan seni. Sebagai contoh, acara-acara televisi, filem, dan musik pop merupakan perangkat utama imperialisme budaya. Dengan demikian, seni bisa menjadi perangkat paling efektif di berbagai bidang yang bisa membantu para perancang globalisasi kultural merealisasikan ambisinya.
Perspektif kedua, globalisasi berseberangan nyata dengan perspektf pertama. Berdasarkan pandangan kelompok kedua ini, globalisasi berjalan dengan penguatan budaya dan seni lokal. Mereka berpendapat, meski dunia saat ini sedang mengalami proses globalisasi, namun bangsa-bangsa dunia tidak menyerah begitu saja. Kekuatan dan kemampuan budaya lokal dan regional juga dirasa makin menguat.
Seorang peneliti asal India, Doktor Abhay Kumar Singh pernah mengatakan: “Globalisasi dalam bentuk awalnya, mungkin terbilang sebagai bencana bagi kesenian kita. Ia seperti angin topan yang bisa mencerabut apa saja hingga ke akar-akarnya. Namun dalam perspektif yang lain, globalisasi bisa dipandang sebagai kesempatan istimewa bagi bangsa-bangsa dunia yang terbilang kaya dari segi budaya. Seni makin maju hingga mempengaruhi dunia. Sejarah membuktikan bahwa di berbagai masa, seni peradaban Iran, India, dan Romawi telah tersebar hingga ke negeri-negeri yang jauh. Masalah seperti itu bisa terulang kembali. Sejatinya, bangsa-bangsa yang meyakini akar-akar budayanya, tentu tidak akan takut akan budaya asing. Kita harus berusaha dan tahu bagaimana seni bisa menjadi alat untuk membela tradisi dan budaya lokal”.
Perspektif yang kedua tentang globalisasi ini mulai muncul dan berkembang pada akhir abad ke-20. Hingga masa-masa awal millenium ketiga, perdebatan soal globalisasi masih belum juga usai. Para pakar dan peniliti sosial masih asyik berwacana tentang perangkat dan pengaruh globalisasi terhadap budaya dan seni masyarakat. Makin berkembangnya teknologi infomasi, komunikasi, dan kebudayaan bangsa-bangsa dunia di awal abad ke-21 membuat batas-batas geo-politik negara tak lagi berperan penting. Kekhasan utama abad sekarang adalah begitu cepatnya proses pertukaran informasi. Karena komunikasi elektronik berjalan setiap saat yang menyambung berbagai ruang yang terpisah seakan menyatu. Jaringan komunikasi global telah menjadikan manusia berkuasa untuk mengalami dunia sebagai satu unit.
Dunia saat ini memerlukan hubungan kerjasama yang positif sekaligus menerima beragam pluralitas yang ada. Masyarakat global mesti bisa memandang dunia sebagai satu kesatuan di tengah pelbagai perbedaan yang ada. Karena itu, kita mesti memiliki visi baru mengenai hubungan dan kerjasama regional dan internasional. Sehingga dunia terus berjalan dan bisa diminimalisir dari segala bentuk ketegangan, konflik, intervensi dan hegemoni kekuatan adidaya.
Tentu globalisasi, selain harus kita waspadai, juga harus kita lihat sebagai kesempatan-kesempatan baru. Kita harus proaktif di dalamnya. Di situ kita harus “go global” dengan local specifics Indonesia, sehingga Indonesia lebih dikenal sebagai aktor tangguh dalam proses globalisasi, baik dari aspek budaya maupun dari aspek keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh dari perkembangan kesenian dan kebudayaan Indonesia.
Semarang, Juli 2009